
152 WNI Dideportasi dari Arab Saudi karena Overstay, Ini Langkah Pemerintah Indonesia
Sebanyak 152 Warga Negara Indonesia (WNI) telah dideportasi dari Arab Saudi karena diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay. Kasus ini menyoroti kembali pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian bagi para pekerja migran dan jemaah non-resmi yang berada di luar negeri. Alasan Deportasi: Pelanggaran Izin Tinggal Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa pelanggaran izin tinggal atau…